1. Arti Pendidikan
Pendidikan
sebagai gejala universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena selain
pendidikan sebagai gejala, juga sebagai upaya memanusiakan manusia. Berikut ini
akan dikemukakam beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli
Menurut Rusli
Lutan (1994) mengemukakan bahwa “pendidikan pada hakekatnya tetap sebagai
proses membangkitkan kekuatan dan harga diri dari rasa ketidakmampuan,
ketidakberdayaan, keserbakekurangan”.
Djuju Sudjana
(1996:31) tentang modal itu dalam dirinya sendiri yang tersirat dalam “human
capital theory”, bahwa manusia merupakan sumber daya utama, berperan sebagai
subyek baik dalam upaya meningkatkan tarap hidup dirinya maupun dalam
melestarikan dan memanfaatkan lingkungannya. Menurut teori-teori ini konsep
pendidikan harus dirasakan atas anggapan bahwa modal yang dimiliki manusia itu
sendiri meliputi : sikap, pengetahuan, keterampilan dan aspirasi. Dengan
perkataan, “modal utama bagi kemajuan manusia tidak berada di luar dirinya melainkan
ada dalam dirinya, dan modal itu sendiri adalah pendidikan.
Selanjutnya
menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk emmiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dirinya,
keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Jadi dapat
disimpulkan, pendidikan adalah proses sepanjang hayat dan perwujudan
pembentukan diri secara utuh dalam pengembangan segenap potensi dalam rangka
pemenuhan semua komitmen manusia sebagai individu, makhluk sosial dan sebagai
makhluk Tuhan. Dalam pendidikan, secara implicit terjalin hubungan antara dua
pihak, yaitu pihak pendidik dan pihak peserta didik yang di dalam hubungan itu
berlainan kedudukan dan peranan setiap pihak, akan tetapi sama dalam hal
dayanya yaitu salling mempengaruhi guna terlaksananya proses pendidikan
(transformasi pendidikan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan yang
tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan.
2. Arti
Mendidik
Kalau mendidik
diartikan sebagai memberi nasihat, petujnjuk, mendorong agar rajin belajar,
memberi motivasi, menjelaskan sesuatu atau ceramah, melarang prilaku yang tidak
baik, menganjurkan dan menguatkan perilaku yang baik, dan menilai apa yang
telah dipelajari anak, itu bisa dilakukan oleh semua orang. Dan tidak perlu
susah-susah membuat pendidik menjadi profesional
Mendidik adalah
membuatkan kesempatan dan menciptakan situasi yang kondusif agar anak-anak
sebagai subjek berkembang sendiri. Mendidik adalah suatu upaya membuat
anak-anak mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan
bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optimal. Berarti mendidik
memusatkan diri pada upaya pengembangan afeksi anak-anak, sesudah itu barulah
pada pengembangan kognisi dan keterampilannya. Berkembangnya afeksi positif
terhadap belajar, merupakan kunci keberhasilan belajar berikutnya, termasuk
keberhasilan dalam meraih prestasi kognisi dan keterampilan. Bila afeksi anak
sudah berkembang secara positif terhadap belajar, maka guru, dosen, orang tua,
maupun anggota masyarakat tidak perlu bersusah-susah membina mereka agar rajin
belajar. Apapun yang terjadi mereka akan belajar terus untuk mencapai
cita-cita. Inilah pengertian yang benar tentang mendidik. Melakukan pekerjaan
mendidik seperti ini tidaklah gampang. Hanya orang-orang yang sudah belajar
banyak tentang pendidikan dan sudah terlatih mampu melaksanakannya.
Sesudah paham
akan makna kata mendidik, lalu dikembangkan criteria keberhasilan mendidik.
Keberhasilan itu tidak ditentukan olah prestasi akademik peserta didik.
Prestasi akademik otomatis akan muncul manakala pendidikan berhasil. Lagipula
prestasi seperti itu akan benar-benar mencerminkan prestasi akademik mereka
masing-masing secara obyektif bukan karena mencontek atau cara-cara yang tidak
sah lainnya, sebab para peserta didik telah memiliki budaya belajar yang
positif. Kriteria keberhasilan mendidik tersebut adalah :
1. Memiliki
sikap suka belajar.
2. Tahu tentang
cara belajar.
3. Memiliki
rasa percaya diri.
4. Mencintai
prestasi tinggi.
5. Memiliki
etos kerja.
6. Produktif
dan kreatif.
7. Puas akan
sukses yang dicapai.
Hal lain yang
perlu diperkenalkan kepada calon guru untuk dipelajari, dipahami, dilatih, dan
dilaksanakan setelah bertugas di lapangan adalah sejumlah perilaku pendidik
dalam proses pendidikan yang bisa dipilih salah satu atau beberapa diantaranya
yang cocok dengan tujuan pendidikan setiap kali tatap muka. Perilaku-perilaku
pendidik yang dimaksud adalah :
1. Pendidik
bertindak sebagai mitra atau saudara tua peserta didik.
2. Melaksanakan
disiplin yang permisif, ialah memberi kebebasan bertindak asal semua peserta
didik aktif belajar.
3. Member
kebebasan kepada semua peserta didik untuk mengaktualisasi potensi mereka
masing-masing.
4.
Mengembangkan cita-cita riil para peserta didik atas dasar pemahaman mereka
tentang diri sendiri.
5. Melayani
pengembangan bakat setiap peserta didik.
6. Melakukan
dialog atau bertukar pikiran secara kritis dengan peserta didik.
7. Menghargai
agama dalam dunia modern yang penuh dengan rasionalitas. Hal-hal di luar rasio
manusia dibahas lewat agama.
8. Melakukan dialektika
nilai budaya lama dengan nilai-nilai budaya modern.
9. Mempelajari
dan ikut memecahkan masalah masyarakat, yang mencakup ekonomi, sosial, budaya,
dan geografis, termasuk aplikasi filsafat pancasila.
10.
Mengantisipasi perubahan lingkungan dan masyarakat pendidik atau bekerja sama
dengan para peserta didik.
11. Member
kesempatan kepada para peserta didik untuk berkreasi.
12.
Mempergunakan metode penemuan.
13.
Mempergunakan metode pemecahan masalah.
14.
Mempergunakan metode pembuktian.
15. Melaksanakan
metode eksperimentasi.
16.
Melaksanakan metode berproduksi barang-barang nyata yang mungkin bisa
dipasarkan.
17.
Memperhatikan dan membina perilaku nyata agar positif pada setiap peserta
didik.
3. Tujuan
Pendidikan
Tujuan
pendidikan menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, bab II pasal 3 bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung
jawab.
Tujuan
pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan.
Adalah suatu yang logis bahwa pendidikan itu harus dimulai dengan tujuan, yang
diasumsikan sebagai nilai. Tanpa dasar tujuan, maka dalam praktek pendidikan
tidak ada artinya.
Tujuan
pendidikan di Indonesia bisa dibaca pada GBHN, pelbagai peraturan pemerintah
dan undang-undang pendidikan. Pertama-tama mari kita lihat GBHN tahun 1993.
Dalam GBHN itu dijelaskan bahwa kebijaksanaan pembangunan sector pendidikan
ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,
berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, keratif, terampil, beridsiplin,
beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat
jasmani-rohani. Indicator-indikator tujuan pendidikan di atas dapat
dikelompokkan menjadi empat, yaitu :
1. Hubungan
dengan Tuhan, ialah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pembentukkan
pribadi, mencakup berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju,
tangguh, cerdas, dan kreatif.
3. Bidang
usaha, mencakup terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung
jawab, dan produktif.
4. Kesehatan,
yang mencakup kesehatan jasmani dan rohani.
Kini mari kita
kaitkan pandangan para ahli di atas dengan tujuan pendidikan kita. Tujuan
pendidikan di Indonesia seperti telah dibahas sebelunya, ialah untuk membentuk
manusia seutuhnya, dalam arti berkembangnya potensi-potensi individu secara
harmonis, berimbang dan terintegrasi. Bila hal ini dapat dilaksanakan dengan
baik, sudah tentu harapan-harapan para ahli yang dilukiskan di atas bisa
tercapai. Sebab tujuan pendidikan ini pun mengembangkan potensi-potensi
individu seperti apa adanya.kalaupun ada kebijakan tertentu yang agak berbeda
arah dengan tujuan ini dengan maksud-maksud tertentu, diharapkan kebijakan itu
tidak terlalu lama dipertahankan. Dengan demikian secara konsep atau dokumen
tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.
Oleh karena itu
mencapai tujuan pendidikan, dibutuhkan tenaga pendidik yang memiliki
kompetensi. Apa dan bagaimana kompetensi ini, akan dijelaskan pada bagian berikutnya.
0 komentar:
Komentar dan Saran Anda
Tinggalkan komentar dan saran anda mengenai artikel ini ...