Praanggapan (presuposisi) berasal dari kata to pre-suppose, yang dalam bahasa Inggris berarti to suppose beforehand (menduga sebelumnya), dalam arti sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan sebelumnya tentang kawan bicara atau hal yang dibicarakan. Stalnaker (dalam Brown,Yule 1983:29) berpendapat bahwa praanggapan adalah apa yang digunakan penutur sebagai dasar bersama bagi peserta percakapan.
Keenan (dalam Purba 2002:68) memiliki pemahaman bahwa praanggapan pragmatik sebagai hubungan antara pembicara dengan kewajaran suatu kalimat dalam suatu konteks tertentu. Praanggapan pragmatik mengisyaratkan adanya suatu kewajaran kalimat atau pernyataan bila dikaitkan dengan pengetahuan masyarakat, Baik yang dimiliki oleh pembicara maupun oleh pendengar atau penanggap. Pengetahuan prasyarat merupakan pengetahuan bersama antara pembicara dan pendengar atau penanggap dalam suatu peristiwa berbahasa. Berbahasa akan membuat bentuk bahasa mempunyai makna bagi pendengar.
Cummings (2007:43) menyatakan bahwa praanggapan merupakan kondisi yang dianggap ada sebelum membuat ujaran. Selanjutnya Frege (dalam Purba 2002:69) juga menjelaskan praanggapan itu sebagai (a) frasa-frasa atau klausa-klausa waktu yang merujuk (mempunyai rujukan) mengandung praanggapan bahwa frasa dan klausa itu memang mempunyai rujukan yang nyata; (b) suatu kalimat dan peniadaannya mempunyai praanggapan yang sama; (c) agar suatu pernyataan atau suatu kalimat dapat dinyatakan benar atau tidak benar praanggapannya haruslah benar atau dipenuhi.
Sebuah tuturan dapat dikatakan mempraanggapkan tuturan yang lain apabila ketidakbenaran tuturan yang dipresuposisikan mengakibatkan kebenaran atau ketidakbenaran tuturan yang mempresuposisikan tidak dapat dikatakan. Tuturan yang berbunyi mahasiswa tercantik di kelas itu pandai sekali. Mempraanggapkan adanya seorang mahasiswa yang berparas sangat cantik. Apabila pada kenyataannya memang ada seorang mahasiswa yang berparas sangat cantik di kelas itu, tuturan di atas dapat dinilai benar atau salahanya.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa presupposition yang dalam bahasa Indonesia berarti praanggapan dimaknai secara berbeda dari tiap-tiap ahli bahasa. Namun demikian, dapat dilihat bahwa para ahli menampilkan beberapa kesamaan sudut pandang. Dari sekian pendapat para ahli, pendapat yang dikemukakan oleh Louise Cummings lebih sederhana dan mudah dipahami, namun sudah menyeluruh. Dapat disimpulkan bahwa praanggapan merupakan anggapan awal yang secara tersirat dimiliki oleh sebuah ungkapan kebahasaan sebagai bentuk respon awal pendengar dalam menghadapi ungkapan kebahasaan tersebut.
0 komentar:
Komentar dan Saran Anda
Tinggalkan komentar dan saran anda mengenai artikel ini ...